Rutan Polisi Penuh, Kejari Boyong Tahanan ke Lapas

 Rutan Polisi Penuh, Kejari Boyong Tahanan ke Lapas

DIPINDAH-Puluhan tahanan Kejari Denpasar dan Badung dipindah ke Lapas secara bertahap.

BADUNG, NETIZENINDONESIA-Kejari Badung kembali memindahkan tahanan yang selama ini dititipkan di Rutan Polda Bali, Polres Badung, dan Polresta Denpasar ke Lapas Bangli, Lapas Kelas II A Kerobokan dan Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Rabu (16/3/2022). Menurut keterangan Kajari Badung, Imran Yusuf tahanan yang dipindahkan sejumlah 19 orang.

 “ Tahanan yang dipindahkan itu berstatus A3 (dalam proses sidang),” ujar Kajari Imran Yusuf didampingi Kasi Pidum IG Gatot Hariawan dan Kasi Intel, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo.

Pemindahan ini dilakukan lantaran daya tampung untuk penitipan tahanan di Polda Bali, Polres Badung dan Polresta Denpasar tidak mencukupi lagi. “Selain itu pemindahan ini bertujuan agar para tahanan lebih terjamin hak-haknya selama proses persidangan,”kata Imran Yusuf.

Pun demikian, proses pemindahan tahanan ini tidaklah mudah. Pihak kejaksaan harus berkordinasi dengan pihak lapas untuk mendapatkan kepastian adanya blok untuk tahanan baru. Setelah mendapat kepastian adanya ruang isolasi tahanan baru, kejaksaan diizinkan memindahkan tahanannya. “Pemindahan tahanan di masa pandemi covid 19 ini tidak bisa serta merta dilakukan setiap saat seperti sebelum masa pandemi covid 19,”imbuhnya.

Sementara itu, Kejari Denpasar juga memindahkan tahanan hakim Rutan Polsek Denbar, Polsek Denpasar dan Polresta Denpasar. “Ada 10 Orang tahanan hakim ( 7 orang laki-laki dan 3 orang perempuan) yang kita pindahkan ke Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan,”kata Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha.

Mengingat situasi masih pandemi, sambung Eka Suyantha proses pemindahan tetap mengikuti standar protokol kesehatan. Tahanan dites rapid antigen lebih dulu sebelum diberangkatkan ke lapas. “Apabila semua persyaratan sudah lengkap, semua tahanan dipindahkan dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan dibantu polisi,”tegas Eka Suyantha. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *