Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Modus Licik MT, Beli Solar Subsidi di SPBU Lantas Dijual ke Konsumen dengan Harga Industri

Ilustrasi SPBU
NETIZENINDONESIA.ID-Pengungkapan kasus penimbunan solar subsidi di Batan Kendal Suwung, Denpasar Bali cukup mengejutkan masyarakat.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombespol Teguh Widodo para pelaku menjalankan aksinya dengan memodifikasi kendaraan menggunakan tangki tambahan.
Kendaraan tersebut digunakan untuk membeli solar bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU Pertamina di wilayah Denpasar dan Badung.
Solar subsidi yang berhasil dikumpulkan kemudian dibawa ke sebuah gudang milik PT LA di lokasi penggerebekan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sekitar 9.900 liter solar, tiga unit truk tangki pengangkut BBM, serta enam tandon penyimpanan berkapasitas masing-masing 1.000 liter.
Para pelaku diketahui menggunakan PT LA sebagai kedok agen resmi BBM industri. Padahal, perusahaan yang telah bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga selama lebih dari lima tahun itu justru menyalahgunakan solar bersubsidi dengan mengalihkannya menjadi solar industri untuk diperjualbelikan kembali.
“Harga dari SPBU sekitar Rp 6.500 per liter. Setelah dibawa ke gudang, solar tersebut dihargai Rp 10.000 per liter, lalu dijual kembali ke konsumen, termasuk kapal pinisi wisata, dengan harga Rp 13.000 per liter,” ungkap Kombespol Teguh Widodo.
Padahal, harga resmi solar industri berada di kisaran Rp 21.000 per liter. Dengan menjual jauh di bawah harga pasar, para pelaku seolah menawarkan BBM industri murah, meski faktanya menggunakan BBM bersubsidi yang dilarang untuk kebutuhan industri maupun kapal wisata.(TON)