Mau Nyimeng di Bali, Artis Randa Septian Dibekuk

 Mau Nyimeng di Bali,  Artis Randa Septian Dibekuk

MASUK BUI-Artis Septian bersama tersangka kasus lain ditunjukkan pada pers.

DENPASAR, NETIZENINDONESIA- Semakin banyak saja artis tanah air tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini menimpa artis muda Muhammad Randa Septian,27. Dari informasi yang dibeber Satresnarkoba Polresta Denpasar, Randa Septian sewaktu ditangkap ketahuan memiliki ganja (cimeng) yang sedianya mau dipakai bersama rekannya Arthur Agoes H Aruan, 30, di daerah Kuta, Badung.

Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar, AKP Sutrisno, Senin (31/1/2022) menerangkan penangkapan tersebut dilakukan berdasar hasil penyelidikan akan ada transaksi narkoba  di seputaran Jalan Raya Kuta, Badung.

Kemudian pada Jumat (7/1), petugas melihat Randa dan Arthur dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah hotel sekitar pukul 20.00. Tanpa buang waktu polisi langsung meringkus keduanya. “Mereka memang menginap di hotel tersebut, sehingga kami geledah ke kamarnya,” bebernya.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan satu paket ganja kering siap pakai seberat 0,72 gram, dua paket tembakau seberat 1,52 gram, sebuah alat hisap bong, sebuah alat pelinting rokok, bungkus kertas (paper), korek api, tiga batang pipa kaca, kotak rokok dan handphone.

Pada petugas, kedua tersangka mengaku membeli ganja dari Abed seharga Rp 300 ribu di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung. “Sisa ganja yang mereka pakai itulah yang kami temukan di atas meja kamar hotel,” tambahnya.

Randa mengaku baru pertama mengonsumsi narkoba. Dia merasa penasaran dan ingin mencobanya di Bali. Sementara tersangka Arthur sudah mengkonsumsi ganja sejak 2017.  Dalam kasus ini Randa dan Arthur dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. “Kasus ini masih kami kembangkan, terutama terkait keberadaan orang bernama Abed sebagai penyuplai itu,” pungkasnya. (NI-01)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *