Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Mantan Hakim PN Denpasar I Wayan Eka Mariarta Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
NETIZENINDONESIA.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menyasar Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
Ada tujuh orang diamankan dalam OTT pada Kamis (5/2) malam, termasuk Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dari tujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan aparatur PN Depok.
“Dalam OTT semalam, tim mengamankan tujuh orang. Tiga orang berasal dari PN Depok, termasuk Ketua Pengadilan Negeri,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (6/2).
Selain unsur pengadilan, KPK juga mengamankan empat orang lainnya yang berasal dari pihak swasta. Mereka diketahui terkait dengan PT KRB, termasuk salah satu petinggi perusahaan tersebut.
“Empat orang lainnya berasal dari PT KRB, salah satunya adalah direktur perusahaan,” jelas Budi.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani di PN Depok.
“Tim turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tambahnya.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan masih berlangsung secara intensif. KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait penetapan status hukum,” pungkas Budi.(*)