Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Kronologi OTT KPK di Depok: Suap Rp850 Juta Diserahkan di Lapangan Golf, Ketua dan Waka PN Jadi Tersangka

Barang bukti uang ratusan juta diamankan KPK saat OTT KPK yang menyeret Ketua PN Denpk.
NETIZENINDONESIA.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat jajaran pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Operasi senyap KPK itu berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, di kawasan Emeralda Golf, Tapos, Depok.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, tim penindakan sudah bersiaga sejak dini hari setelah menerima informasi adanya rencana penyerahan uang.
“Informasi awal kami terima sekitar pukul 04.00 WIB. Tim sudah siap, tapi penyerahan belum terjadi hingga pagi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam.
Perkembangan signifikan baru terpantau siang hari. Pada pukul 13.39 WIB, tim KPK mengawasi seorang pegawai PT Karabha Digdaya (KD) berinisial ALF yang mengambil uang tunai sebesar Rp 850 juta dari sebuah bank di wilayah Cibinong.
Tak lama berselang, pergerakan Direktur Utama Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman, juga terpantau. Sekitar pukul 14.36 WIB, dua mobil dari perusahaan tersebut bergerak menuju lokasi yang sama. Mobil pertama membawa pegawai berinisial AND beserta uang Rp 850 juta, sementara mobil kedua ditumpangi pegawai berinisial GUN dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma.
Di saat yang sama, tim KPK memantau pergerakan dari Pengadilan Negeri Depok. Sebuah mobil yang ditumpangi Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, juga bergerak ke arah Emeralda Golf.
“Ketiga mobil tersebut akhirnya terpantau berada di lokasi yang sama, yakni di Emeralda Golf, Tapos, Depok,” jelas Budi.
Sekitar pukul 19.00 WIB, penyerahan uang dari Karabha Digdaya kepada perwakilan PN Depok pun terjadi. KPK langsung bergerak mengamankan Yohansyah. Proses penangkapan sempat diwarnai pengejaran karena kondisi yang gelap, sebelum akhirnya berhasil dilakukan.
Saat ditangkap, Yohansyah membawa tas ransel hitam yang diduga berisi uang tunai sekitar Rp 850 juta sebagai barang bukti.
Tak berhenti di situ, KPK mengamankan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan di kantor pengadilan. Pada pukul 19.18 WIB, tiga pihak dari PT Karabha Digdaya—AND, GUN, dan Berliana—diamankan di kantor perusahaan.
Selanjutnya, pada pukul 20.19 WIB, KPK menangkap Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman di Living Plaza Cinere, Depok. Terakir KPK menangkap Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta di rumah dinasnya.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan di lingkungan PN Depok. Dari total tujuh orang yang diamankan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma.(*)