Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Janji Kerja di Australia Berujung Penyekapan di Bali, 5 WN Bangladesh Diselamatkan Polisi

Ilustrasi penyekapan
NETIZENINDONESIA.ID-Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara terbongkar di Bali.
Lima warga negara Bangladesh yang dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di Australia justru berakhir disekap di sebuah hotel di wilayah Buleleng Barat Bali.
Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Polres Buleleng setelah salah satu korban nekat melarikan diri dan meminta pertolongan.
Peristiwa mulai terkuak pada Senin (16/2/2026) sore, ketika salah satu korban berhasil kabur dari lokasi penyekapan.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan peristiwa bermula pada Januari 2026.
Kelima korban—Abdul Hossain Joel Rana (24), Islam Md. Din (37), Abdul Rahman Md Ayub Khan (29), Md Shamim Miah (33), dan Mohammad Sana Ullah (41)—tergiur tawaran kerja di Australia dari seorang pria bernama Nuruzzaman alias Rajib alias Babu.
Pelaku asal Jashore, Bangladesh, menjanjikan keberangkatan dan pekerjaan bergaji tinggi di Negeri Kanguru. Para korban kemudian terbang ke Indonesia dan tiba di Bali pada 19 Januari 2026.
Alih-alih diberangkatkan ke Australia, para korban justru dibawa ke Hotel The Joglo di Jalan Cekik–Seririt, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
Berdasarkan keterangan awal, para korban diduga disekap di dalam kamar hotel. Mulut mereka dilakban, tangan diikat dengan tali, dan diintimidasi menggunakan senjata tajam agar tidak melawan atau kabur.
Mereka hidup dalam ketakutan selama berminggu-minggu tanpa kepastian nasib. Pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WITA Mohammad Sana Ullah mencoba kabur bersama rekannya, namun sempat tertangkap kembali oleh pelaku.
Dalam situasi genting itu, Md Shamim Miah berhasil lolos dan berlari menuju markas Rindam IX/Udayana yang berada tak jauh dari lokasi.
Dengan kondisi trauma, ia melaporkan penyekapan tersebut kepada personel TNI. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi ke Polsek Gerokgak dan diteruskan ke Satreskrim Polres Buleleng untuk proses penyelamatan.
Seluruh korban diketahui memegang paspor Bangladesh yang sah. Sementara itu, identitas terlapor Nuruzzaman alias Rajib alias Babu telah dikantongi aparat, termasuk nomor paspornya.(*)