Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
NETIZENINDONESIA.ID-Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar mulai menerapkan e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dengan instansi penegak hukum di Bali. Penandatangan kerjasama penerapan e-Berpadu dilaksanakan Rabu (14/12). Program e-Berpadu yang penerapannya diawali di lembaga pengadilan ini diklaim bisa memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan […]Read More