Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Kekerasan Jurnalis Meningkat, AJI Catat 89 Kasus Sepanjang 2025 Aparat Jadi Pelaku Terbanyak

Diskusi publik bertajuk Pembungkaman Media dan Krisis Kebebasan Pers Indonesia Bagian Tengah di Denpasar, Kamis (23/1).
NETIZENINDONESIA.ID-Kebebasan jurnalis di Indonesia bagian tengah tengah berada dalam tekanan serius.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat sepanjang 2025 terjadi 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk intimidasi, kriminalisasi, hingga serangan digital seperti peretasan dan doxing.
Fakta ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk Pembungkaman Media dan Krisis Kebebasan Pers Indonesia Bagian Tengah di Denpasar, Kamis (23/1).
Salah satu kasus paling mencolok terjadi di Flores, Nusa Tenggara Timur. Pemimpin redaksi Floresa.co, Herry Kabut, mengalami pemukulan dan penyekapan saat meliput penolakan warga terhadap proyek infrastruktur dan energi.
Kekerasan tersebut disebut bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari rangkaian intimidasi yang telah berlangsung sejak 2023.
AJI dan HRWG menilai meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan kemunduran serius demokrasi.
Dalih menjaga “kondusivitas” pembangunan dan agenda internasional kerap digunakan untuk membungkam peliputan kritis, sementara aparat penegak hukum dinilai masih abai terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai Undang-Undang Pers.
Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, menyebut dalih “kondusivitas” kerap digunakan untuk membatasi kerja jurnalistik.
Jurnalis menghadapi intimidasi, pembatasan akses liputan, hingga tekanan ekonomi dan politik yang berdampak langsung pada independensi redaksi.
“Pers di Bali hari ini serba salah. Sedikit kritis dibilang mengganggu pariwisata dan event internasional, tidak menulis dianggap tidak bekerja, menulis sesuai fakta justru berujung intimidasi,” ujar Ayu.(*)