43 Kendaraan Salah Parkir, Dishub: Sebagian Dipasang Stiker

 43 Kendaraan Salah Parkir, Dishub: Sebagian Dipasang Stiker

DIPASANG STIKER-TPetugas gabungan Dishub, Polri/TNI/Pol PP menempel stiker di mobil yang terjaring razia.

DENPASAR, NETIZENINDONESIA – Guna meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jalan, Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali menertibkan pelanggar parkir di ruas jalan protokol di Kota Denpasar, Selasa (13/9).

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan penertiban  ini rutin dilaksanakan dengan menyasar ruas-ruas jalan protokol di Kota Denpasar. Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan kali ini pihaknya bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, Organda, dan Kesbangpol Kota Denpasar menyisir Jalan Cokroaminoto, Ahmad Yani Selatan, dan Jalan Maruti.

“Adapun hasil dari penertiban kali ini sebanyak 43 kendaraan. Sebanyak 22 pemilik kendaraan hanya diberikan imbauan dan 21 kendaraan lainnya ditempel stiker. Dan kami berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini kedepannya masyarakat  semakin sadar untuk tidak melanggar aturan lalu lintas, selain untuk meningkatkan kelancaran juga untuk menghindari kecelakaan dalam berlalu lintas,” kata Ketut Sriawan. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *