Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Usut Dua Kasus Korupsi, Jaksa Periksa Puluhan Saksi
DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Pasca penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di LPD Gerogak, Buleleng, jaksa penyidik kembali memanggil sejumlah saksi. Pada pemeriksaan Senin (1/3) di Buleleng, penyidik memeriksa 8 orang saksi yang dimintai keterangan untuk ketiga tersangka. Saksi-saksi ini merupakan dari pihak LPD Gerogak, yakni Ketua LPD yang baru dan pengawas serta pegawai lainnya.
“Para saksi ini sebelumnya telah dimintai keterangan pada saat penyidikan umum, dan hari ini kembali diperiksa untuk memberikan keterangan kepada masing-masing tersangka. Pemeriksaan dilakukan oleh 3 orang jaksa penyidik yang mendatanginya di Buleleng. Kurang lebih ada 16 orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk masing-masing tersangka ,’’ ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, A. Luga Harlianto.
Sementara dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa tanah kantor Kejaksaan Negeri Tabanan, penyidik memeriksa 3 orang saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabanan. Pemeriksaan dilakukan di gedung Kejati Bali. “Pemeriksaan 3 orang saksi untuk 6 orang tersangka dalam 2 berkas perkara hari ini berjalan dengan lancar,’ imbuh Luga Harlianto. (ais)