Usai Garong Rumah Warga, Tiga Residivis Dibekuk

 Usai Garong Rumah Warga, Tiga Residivis Dibekuk

MASUK PENJARA LAGI-Satu dari tiga tersangka pencurian di Jembrana, Bali ditangkap polisi.

NETIZENINDONESIA.ID-Penjara tampaknya tak membuat IKA,27,COM,17,dan IKA,27, kapok. Buktinya, ketiganya kembali ditangkap setelah mencuri di tiga tempat terpisah. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata saat menggelar press release di Polres Jembrana, Minggu (4/12) pukul 13.30 Wita.

Dijelaskan Reza Pranata, ketiga tersangka ditangkap saat melintas di Jl. WR Supratman Jembrana pada 2 Desember 2022 sekira pukul 09.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah ketiganya mencuri di salah satu rumah warga an. Susana Widjaja warga Banjar Dangin Pangkung, Pekutatan. “Pelaku mengambil 1 (satu) buah tas punggung warna hitam merk High Sieerra yang salah satu didalamnya berisi 1 (satu) buah laptop merk Macbook Air merk Apple warna silver,” kata Kasat.

Setelah diintrogasi lebih lanjut, para pelaku mengakui telah mencuri 1 buah tas punggung komplit beserta isinya, selain itu mreka juga mengakui melakukan pencurian di waktu dan tempat yang berbeda di wilayah Jembrana yaitu di Wantilan Pura Puseh Desa Delodberawah mencuri 34 (tiga puluh empat) biji daun gambelan dan di wilayah Banjar Warnasari Kelod, Desa Wanasari, Kec. Melaya mencuri 1 (satu) buah senapan angin semi otomatis dengan merk Black Pante milik Putu Sumiarta.

Kasat Reskrim menerangkan para pelaku ini berasal dari satu banjar yang sama yakni Br. Baluk 1, Ds. Baluk, Kec. Negara. Pelaku yang berinisial COM ini masih dibawah umur dan IKA mengalami gangguan kejiwaan.

“Adapun barang bukti yang sudah diamankan diantaranya 1 (satu) buah tas punggung warna hitam merk High Sieerra, 1 (satu) buah laptop merk Macbook Air merk Apple warna silver, 1 (satu) buah tas laptop warna hitam merk Cargo Essential, 1 (satu) buah Pasport United States Of America dengan Nomor 677230542 atas nama Donald Bair Jhonston, 1 (satu) buah hardisk 1 TB warna hitam silver merk Buk Up Plus Slim, 2 (dua) buah kabel data, beberapa lembar kertas panduan, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih No Pol DK 3112 OF beserta 1 (satu) buah kunci kotanknya, 1 (satu) buah senapan angin semi otomatis dengan merk Black Panter, 1 (Satu) buah obeng, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah gambelan gong,” terang Kasat M. Reza.

Adapun peran pelaku dalam beraksi berbeda beda, IKA dan COM bertugas sebagai eksekutor  IKA yang mempunyai ide/dalangnya yang bertugas sebagai pemberi informasi tempat-tempat yang akan dituju. (ais)

#humas polri

#polres jembrana

#maling

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *