Unud, Kampus Negeri Tertua di Bali Diacak acak Jaksa, Temukan Bukti Setoran Miliaran

 Unud, Kampus Negeri Tertua di Bali Diacak acak Jaksa, Temukan Bukti Setoran Miliaran

SITA BUKTI KORUPSI-Tim penyidik Kejati Bali memeriksa dan menggeledah kampus Unud di Jimbaran, Bali.

DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Penyidik Kejati Bali dipimpin Aspidsus Agus Eko Purnomo selama 8 jam menggeledah kampus Universitas Udayana (Unud) Jimbaran, Bali. Ruangan rektorat yang meliputi Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayanan dan Unit Sumber Daya Informasi jadi sasaran utama.

Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto mengatakan saat melaksanakan penggeledahan, penyidik mengamankan ratusan dokumen yang dinilai ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai 2022/2023. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Keuangan Universitas Udayana.

“Semua dokumen terkait dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) mahasiswa baru disita untuk didalami Penyidik. Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka penyidik akan melakukan penyitaan untuk kemudian diajukan penetapan ke pengadilan sebagai barang bukti,”ujar Luga Harlianto.

Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 24 Oktober 2022. Penyidikan ini dilaksanakan setelah dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan bidang tindak pidana khusus ditemukan adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan SPI mahasiswa Unud seleksi jalur mandiri.

 “Berdasarkan hasil gelar perkara Jumat 21 Oktober 2022, penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan dana SPI mahasiswa baru ke tahap penyidikan. Dalam ini tentunya penyidikan akan melakukan serangkaian tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari serta mengumpulkan bukti tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,”sambung Luga Harlianto. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *