Tertangkap, Pol PP Akan Pulangkan 10 Orang Gepeng

DIAMANKAN-Pol PP merazia gepeng, dagang asongan dan pengamen di seputaran jalan strategis di Denpasar.
DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Satpol PP Kota Denpasar tertibkan 10 orang terdiri pengamen, gelandangan pengemis (Gepeng) di beberapa titik di Kota Denpasar Senin (5/4). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 10 orang yang ditertibkan mulai dari anak kecil hingga orang tua. “Semua pengamen, pengasong dan gelandangan itu menjadikan pandemi covid 19 sebagai alasan melakukan pekerjaan tersebut,”ungkap Sayoga.
Menurut Sayoga, pandemi memang berdampak pada perekonomian, banyak yang kehilangan pekerjaan. Namun dari pemantauan yang dilakukan ternyata gepeng tersebut ada koordinatornya atau bos yang memantau mereka. Untuk itu pihaknya secara rutin melakukan penertiban bahkan denga cara berpakaian seperti preman.
“Keberadaan mereka sangat menganggu ketertiban umum, bahkan mereka hampir ada di setiap perempatan jalan strategis di Kota Denpasar. Ada pula pengasong sambil minta-minta kepada pengguna jalan,”kata Sayoga.
Sayoga mengaku dari pendataan yang dilakukan, pengasong, gelandangan dan pengemis ternyata semuanya berasal dari luar Kota Denpasar sedangkan pengamen berasal dari luar Pulau Bali. Untuk saat ini mereka semua masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelendangan. ” Ini tentu sangat menggangu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka,” pugkas Sayoga. (ais)