Tegas, Dishub Kembali Jaring Puluhan Kendaraan

 Tegas, Dishub Kembali Jaring Puluhan Kendaraan

DITINDAK-Tim gabungan dimotori Dishub Denpasar menempel stiker pada kendaraan yang parkir sembarangan.

DENPASAR, NETIZENINDONESIA – Aparat gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian dan Satpol PP Kota Denpasar,Rabu (14/9) kembali menggelar razia kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya di beberapa ruas jalan protokol di Kota Denpasar. Dari pantauan petugas, didapati 23 kendaraan terjaring. Kepada para pelanggar, petugas memberikan himbauan hingga memasang stiker pelanggaran. Hal ini diungkapkan Kadis Perhubungan I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi perihal kegiatan itu.

“Dari giat ini tim gabungan memeriksa 23 kendaraan. 10 diantaranya kami pasangi stiker pelanggaran. Artinya, kita akan tindak tegas terhadap bentuk pelanggaran berlalu lintas terutama yang mengganggu kepentingan umum,” tegas Ketut Sriawan.

Kegiatan itu sendiri menyasar Jalan Gajah Mada, Sumatra, Bukit Tunggal dan Jalan Imam Bonjol. Kadis Ketut Sriawan menambahkan, kegiatan yang melibatkan 37 orang personil itu, ditujukan pula untuk menjadikan Kota Denpasar sebagai kota tertib lalu lintas.

“Kami ingin menekankan bahwa keselamatan itu bukanlah suatu kebetulan melainkan harus kita lakukan bersama. Kita tidak hanya bertanggung jawab pada keselamatan kita sendiri melainkan  untuk orang lain juga,” pungkas Ketut Sriawan.(ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *