Tangkal Terorisme, Kajari: Ada Kegiatan Keagamaan Mencurigakan, Laporkan!

 Tangkal Terorisme, Kajari: Ada Kegiatan Keagamaan Mencurigakan, Laporkan!

RAKOR-Kajari Kepahiang, Ridwan memimpin Rakor Tim Pakem sebagai langkah antisipasi terorisme.

KEPAHIANG, NETIZENINDONESIA-Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap gerakan atau peristiwa diluar peraturan, undang-undang terkait aliran kepercayaan, Kejari Kepahiang, Bengkulu, menyelenggarakan Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercaraan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem),Senin (12/4/2021).

Tim tersebut merupakan salah satu wadah bertukar informasi serta menyatukan visi dan misi dalam menyelesaikan permasalahan aliran kepercayaan. Hal tersebut juga tertuang dalam pasal 30 UU no 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Ri ayat 3 huruf d dan e yang menjelaskan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

“Pelaksanaan rakor ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap gerakan terkait aliran kepercayaan dan keagamaan. Oleh karena itu harus dilakukan deteksi dini sebagai bentuk pengawasan secara intensif dan persuasif,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Ridwan dalam pers rilisnya pada netizenindonesia.id.

Kata Kajari Ridwan, Tim Pakem memiliki beberapa fungsi yaitu menyelenggarakan rapat cepat secara berkala maupun sewaktu-waktu sesuai kebutuhan,menyelenggarakan rapat baik secara berkala maupun sewaktu- waktu sesuai kebutuhan,menyelenggarakan pertemuan konsultasi dengan instansi dan badan- badan lainnya yang dipandang perlu baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah sesuai kepentingannya. Tim Pakem juga  mengadakan pertemuan dengan penganut aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang dipandang perlu.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Ridwan mengajak aparat pemerintahan serta para penyuluh agama membantu Tim Pakem melakukan early warning dan early ditection. Terlebih adanya aksi- aksi terorisme maka kewaspadaan perlu ditingkatkan dan masyarakat dituntut peduli lingkungan sekitarnya. “Apabila menjumpai kegiatan keagamaan atau kepercayaan yang mencurigakan segera laporkan dengan aparat pemerintahan,kususnya Tim Pakem sehingga kita bisa segera mengambil tindakan terhadap aliran yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat dan negara. Jadi jangan main hakim sendiri apalagi anarkis,” tegas Kajari yang pengalaman menyidangkan kasus terorisme, Bom Bali I ini.

Sementara itu Wakil Ketua Tim Pakem, Arya Marsepa mengimbau masyarakat tetap waspada dan menjaga kondisi Kabupaten Kepahiang agar tidak disusupi pihak tak bertanggungjwab. “Dari hasil penyampaian dan dialog para peserta memang tidak ada gejolak dan konflik dalam masyarakat mengenai aliran kepercayaan dan keagamaan, namun masyarakat dimohon harus tetap waspada,” katanya.

Rakor ini turu dihadiri Ketua MUI Kepahiang, Rabiul Jayan. Anggota Pakem Pjs.Pasi Intel Kodim 0409 R/L Kapten Inf.Lilik Yuniarso, Kasat Intelkam Polres Kepahiang AKP. Rufaicen, Ketua FKUB Kepahiang Khoirudin, Kasi Binmas Islam Kantor Kemenag Kepahiang Lukman, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepahiang Nuraziza, Koordinator Pengawas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Rafik Alwi dengan peserta para camat dan penyuluh agama. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *