Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
NETIZENINDONESIA.ID– Upaya hukum I Gusti Putu Mudiasa menuntut keadilan atas kematian putra semata wayangnya, I Gusti Ngurah Andika Bintang Maharta, berakhir menang. Gugatan perdata terhadap PT PLN (Persero) Rayon Negara kini resmi berkekuatan hukum tetap (inkracht) setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PLN pada 15 September 2025. Dalam putusan kasasi, majelis hakim juga menghukum PLN membayar […]Read More