Tags : PLN

Kalah Gugatan, PLN Janji Patuh Putusan Pengadilan

NETIZENINDONESIA.ID– Upaya hukum I Gusti Putu Mudiasa menuntut keadilan atas kematian putra semata wayangnya, I Gusti Ngurah Andika Bintang Maharta, berakhir menang. Gugatan perdata terhadap PT PLN (Persero) Rayon Negara kini resmi berkekuatan hukum tetap (inkracht) setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PLN pada 15 September 2025. Dalam putusan kasasi, majelis hakim juga menghukum PLN membayar […]Read More

Menang PN hingga MA, I Gusti Putu Mudiasa Tunggu Eksekusi

NETIZENINDONESIA.ID– Perjuangan panjang I Gusti Putu Mudiasa, warga Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, dalam menuntut keadilan atas kematian putra tunggalnya menemukan titik terang. Gugatan perdata yang diajukannya terhadap PT PLN (Persero) Rayon Negara dinyatakan menang mutlak di seluruh jenjang peradilan, mulai dari Pengadilan Negeri (PN) Negara, Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, hingga Mahkamah Agung (MA). Ironisnya, meski […]Read More