Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
NETIZENINDONESIA.ID– Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Kateryna Vakarova (21), warga negara Ukraina, karena terbukti menyelundupkan narkotika golongan I jenis 4-CMC atau Blue Safir ke Indonesia pada Kamis (29/1). Hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Vonis ini menjadi hukuman terberat dan pertama yang […]Read More