Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
NETIZENINDONESIA.ID-Perkara dugaan penghasutan melalui media sosial (Medsos) yang menjerat Laras Faizati resmi memasuki tahap akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Laras Faizati terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis enam bulan penjara, namun hukuman tersebut tidak perlu dijalani. Putusan dibacakan dalam sidang oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Darpawan. Selain vonis pidana, majelis hakim juga […]Read More