Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
NETIZENINDONESIA.ID-Sidang dugaan penipuan properti dengan terdakwa Lenny Yuliana Tombokan (51) kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/3/2026). Perkara ini menyeret transaksi vila miliaran rupiah di kawasan elite Tibubeneng Kuta Utara, Badung Bali. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi penting, mulai dari pemilik tanah I Wayan Sumantara, notaris I Wayan Adnyana, hingga perwakilan BPN Badung. […]Read More