Selama Bulan Desember, 26 Orang Terduga Teroris Ditangkap

 Selama Bulan Desember, 26 Orang Terduga Teroris Ditangkap

JUMPERS-Brigjen Ramadhan membuka ke publik terkait penangkapan terduga teroris dari berbagai daerah di Indonesia.

BANDUNG, NETIZENINDONESIA.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan merinci sebanyak 26 terduga teroris diamankan Densus 88 sepanjang bulan Desember 2022.

“Penegakan hukum (Gakkum) pada Desember 2022 telah dilakukan terhadap 26 orang tersangka baik jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan JAD (Jamaah Ansarut Daulah) di lima provinsi,” kata Ramadhan dalam konferensi persnya di Lobby Mako Polda Jawa Barat, dikutip dari web humas polri, Rabu (21/12/2022).

Kemudian pada tanggal 1 Desember 2022, di Jawa Tengah Densus 88 telah melakukan penangkapan kepada 7 tersangka. Penangkapan tersebut dilakukan sebelum peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

Setelah bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Ramadhan merinci terdapat enam orang dari terduga pelaku teror itu ditangkap di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Mereka memiliki kaitan dengan kelompok JAD.

Sebanyak tiga orang tersangka telah ditahan atas nama YD, AH, AS. Kemudian tiga orang tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan. “Dalam pemeriksaan atas nama DP, EJD, DAN AM. Ini jaringannya adalah JAD,” ujar Ramadhan.

Kemudian, di wilayah Sumatera Utara dilakukan penangkapan kepada 10 tersangka. penangkapan tersebut dilakukan setelah kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

“Lalu, di Sumatera Barat terdapat 1 tersangka dilakukan penangkapan, kemudian di Provinsi Riau telah dilakukan penangkapan kepada 1 tersangka serta 1 dilakukan penangkapan di wilayah Jawa Tengah yang semuanya dilakukan penegakan hukum pasca bom bunuh diri Polsek Astana Anyar. Dengan total 26 tersangka telah diamankan oleh Densus 88 Anti Teror,” tutup Ramadhan. (nto)

#humas polri

#terduga teroris

#penegakan hukum

netizenindonesia

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *