Satgas Covid Bubarkan Pemancing

 Satgas Covid Bubarkan Pemancing

CEGAH COVID-Satgas Covid bersama aparat desa membubarkan pemancing di Denpasar Selatan.

DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Dalam upaya mencegah penularan covid-19, Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan  membubarkan pemancing di  Taman Pancin. Perbekel Desa Pemogan Made Suwirya mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan aparat Desa Pemogan bersama Linmas dan Satgas Penanganan Covid 19 Desa Pemogan. Hal itu dilakukan mengingat di Taman Pancing setiap hari ramai didatangi pemancing hingga menciptakan kerumunan. “Atas kesalahan yang dilakukan mereka, kami memberikan sanksi  bersih-bersih sepanjang taman pancing,” ungkap Suwirya Sabtu (27/2).

Lebih lanjut Suwirya mengaku pihaknya tidak melarang masyarakat memancing. Hanya saja memancing yang dilakukan oleh masyarakat seharusnya tidak menciptakan kerumunan. Mengingat saat ini angka penularan covid-19 di Kota Denpasar masih cukup tinggi.

Sebagai langkah menekan penularan, Suwirya menegaskan akan rutin melakukan pemantuan, sekaligus sosialisasi protokol kesehatan 6 M kepada masyarakat yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Jika setelah pembubaran ini ditemukan pelanggar yang sama pihaknya akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lanjut. “Langkah itu harus dilakukan untuk memberikan efek jera,”pungkas Suwirya. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *