Resmob Bekuk Sindikat Maling Motor

 Resmob Bekuk Sindikat Maling Motor
DIBEKUK-Muhammad diamankan Resmob Polda Bali dengan barang bukti motor

DENPASAR -Ditkrimum Polda Bali membekuk anggota sindikat pencurian sepeda motor dan jambret yang menyasar warga asing. Pelaku diketahui bernama Muhammad alias Mat, warga Randuagung, Lumajang, Jatim. Dirkrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dodi Rahmawan dalam keterangan pers, Senin (16/11) menyebutkan pelaku telah diintai Tim Resmob dan IT Ditkrimum Polda Bali sejak Juli lalu. Pengungkapan pelaku berdasarkan keterangan korban Sang Putu Saren Agustino. Pada pada 5 November lalu korban melapor ke Polsek Ubud telah kehilangan sepeda motor.

Kedua korban bernama Trinh Ngoc Tran (38) warga Vietnam yang melapor dijambret saat melintas di Jalan Danau Tamblingan Sanur, 5 Mei 2020 lalu. Akibat kejadian itu, korban kehilangan 1 buah Handphone Merk samsung Galaxy dengan kerugian sebesar Rp.4.099.000. “Kami duga pelaku merupakan sindikat pencurian disertai kekerasa. Kalau pencurian motor modusnya pakai kunci letter ‘T’, kata Kombes Dodi Rahmawan.

Berdasarkan Laporan dan Informasi tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan barang bukti 1 buah Hp Samsung Galaxy A50. Selanjutnya Sabtu 14 November 2020 sekira pulul 23.30 pelaku tertangkap di sekitar Jalan Danau Tempe. Dari pengembangan petugas, didapatkan barang bukti beberapa unit sepeda motor dan ponsel di Pantai Sanur. “Pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan TKP,” imbuh Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *