Resahkan Warga, ODGJ Diamankan

 Resahkan Warga, ODGJ Diamankan

BERKELIARAN-Petugas mengamankan seorang ODGJ untuk dibawa ke RSJ Bangli.

DENPASAR, NETIZENINDONESIA – Satpol PP Kota Denpasar mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang beberapa waktu berkeliaran masuk ke rumah warga. ODGJ tersebut diamakankan di lokasi Jalan Kenanga, Desa Dangin Puri Kangin, Selasa (20/9) lalu.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, A.A  Bawa Nendra mengatakan, pengamanan ini sendiri berdasarkan dari aduan warga yang sebelumnya resah dengan keberadaan ODGJ tersebut. “Sebelumnya, pihak Desa Dangin Puri Kangin menerima aduan dari warga. Lalu diteruskan kepada kami (Satpol PP), dan kami tangani dengan mengamankan ODGJ tersebut,” ungkap Bawa Nendra.

Setelah sempat diinapkan semalam, selanjutnya Satpol PP Kota Denpasar  membawa ODGJ tersebut ke RS Jiwa Bangli untuk mendapatkan penangangan dan perawatan  lebih lanjut. “Kepada warga yang memiliki anggota keluarga yang terindikas mengalami gangguan jiwa  (ODGJ) kami mengimbau untuk menjaga sebaik-baiknya agar tidak berkeliaran dan mengganggu dan membahayakan  masyarakat. Mari jaga kenyamanan secara bersama sama,” tegas Bawa Nendra.(ais)

netizenindonesia

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *