Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Razia Prokes Simpang Barito, 21 orang Terjaring
DENPASAR,NETIZENINDONESIA– Tim Yustisi Kota Denpasar kian gencar melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Operasi serangkaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan ini dilaksanakan di simpang Jalan Tukad Barito – Jalan Tukad Batanghari , Denpasa Selatan, Selasa (20/4/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum menaati protokol Kesehatan yang melintas di simpang Jalan Tukad Barito – Jalan Tukad Batanghari.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun hasil dari kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan kali ini terjaring sebanyak 21 orang pelanggar prokes. Dari 21 orang pelanggar tersebut didapati sebanyak 9 orang tidak menggunakan masker dan 12 orang menggunakan masker tidak benar. “Untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker didenda 100 ribu, namun untuk pelanggar yang menggunakan masker tidak benar di berikan edukasi dan pembinaan sehingga tidak mengulangi kesalahannya lagi,” ujar Dewa Sayoga.
“Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes. Kami berharap penyebaran covid 19 ini dapat diminimalisir dan pandemi cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” sambung Dewa Sayoga. (ais)