Pol PP Amankan 6 Orang Pengamen, Pengemis dan Pelanggar Prokes

 Pol PP Amankan 6 Orang Pengamen, Pengemis dan Pelanggar Prokes

DIAMANKAN-Pol PP mengamankan warga pelanggar prokes, pengamen dan pengemis.

DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Satpol PP Kota Denpasar  Kembali amankan 6 orang pengamen, pengasong dan pengemis di beberapa titik di Kota Denpasar Minggu (18/4/2021). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari  6 orang yang dijaring diantaranya 2 pengamen, 2 orang pengasong dan 2 orang pengemis. Semua orang tersebut merupakan warga luar  Bali. “Untuk langkah selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun untuk saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” ungkap Sayoga.

Menurut Sayoga banyaknya  pengamen, pengasong dan pengemis yang mengambil pekerjaan itu mungkin karena dampak dari pandemi covid 19. Mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup  mereka mencari jalan keluar dengan menjadi pengamen, pengasong maupun pengemis.

Selain itu, pada hari yang sama Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan razia  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan kali ini dilaksanakan di beberapa titik di Denpasar, diantaranya di simpang Tohpati, simpang Jalan Gatot Subroto – Jalan Buluh Indah, simpang Gunung Agung, simpang Buana Kubu, dan di Traffic Light Jalan Mahendradata Denpasar. Lebih lanjut dikatakannya, adapun hasil dari kegiatan operasi pemantauan prokes kali ini didapati sebanyak 4 orang pelanggar prokes. Karena keempat pelanggar prokes ini didapati menggunakan masker dengan tidak benar sehingga diberikan edukasi dan pembinaan.(ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *