Perusak Mapolda Jabar Dijerat Pasal Berlapis, Sang Aktor Dalam Pengejaran

 Perusak Mapolda Jabar Dijerat Pasal Berlapis, Sang Aktor Dalam Pengejaran

MASUK BUI-Tersangka perusak Mapolda Jabar diperiksa secara marathon sambil menunggu aktor intelektual tertangkap.

BANDUNG,NETIZENINDONESIA- Polda Jabar akhirnya menetapkan Ketua Umum GMBI dan 11 anggota ormas tersebut sebagai pelaku perusakan fasilitas di Mapolda Jabar, Kota Bandung. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Ketua GMBI berinisial F ditangkap,Jumat (28/1/2022) di rumahnya, Cimenyan, Kabupaten Bandung. Dia ditangkap setelah 731 anggota GMBI diamankan dan 11 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas di Mapolda Jabar.

Menurutnya, 11 tersangka itu dikenakan Pasal 160, Pasal 170, dan Pasal 406  KUHP. Selain F, kata Ibrahim, ada sejumlah orang yang mengikutinya. Mereka diduga memimpin aksi hingga menimbulkan kericuhan. “Masih ada beberapa orang yang kita kejar untuk penangkapan,” kata Ibrahim, sebagaimana dikutip dari Website Humas Mabes Polri.

Ia pun menyebut, polisi masih melakukan pengembangan terhadap tokoh-tokoh GMBI lain yang terlibat sehingga dimungkinkan jumlah tersangka akan bertambah. “Kita melakukan pengembangan terhadap aktor intelektualnya, kemungkinan masih ada tersangka tambahan yang kita lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Seperti diketahui, 725 Ormas GMBI melakukan aksi demo yang berujung perusakan di depan Markas Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan aksi demo tersebut dilakukan massa GMBI yang merasa tak puas dengan penanganan perkara di Karawang. Padahal, kata Kabid Humas Polda Jabar, proses penanganan perkara itu sudah dilakukan dan dilimpahkan ke kejaksaan. Kerusakan yang terjadi gerbang pintu, kolom baja, 64 kepala pagar patah, tiga pagar patah, lima lampu taman rusak, rambu-rambu tanda dilarang parkir, teralis, penyangga dudukan, hingga taman depan Polda rusak,” Ungkap Kabid Humas Ibrahim.

Dari tes sementara, dikatakan beberapa anggota ormas tersebut positif narkoba. “Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan enam senjata tajam, namun kendaraan yang diamankan milik para anggota tersebut belum digeledah,” katanya.

Selain itu,  Polda Jabar turut mengamankan 278 kendaraan milik para anggota ormas. Sebanyak 193 di antaranya kendaraan roda dua dan 85 kendaraan roda empat. “Sebagian di antaranya dokumen kendaraannya tidak sesuai,” sambungnya. (ais)

netizenindonesia

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *