Pelanggar Prokes PPKM Kembali Terjaring

 Pelanggar Prokes PPKM Kembali Terjaring

TERJARING-Petugas menjatuhkan sanksi pada pelanggar prokes di kawasan Denpasar Selatan.

DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 18 orang pelanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di perempatan Jalan Sidakarya-Jalan Pendidikan Kecamatan Denpasar Selatan Senin (22/3). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 18 orang pelanggar sebanyak 4 orang  didenda di tempat dan 14 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.  “Jika suatu hari orang tersebut kembali ditemukan melanggar maka kami akan memberikan tindakan lebih tegas,” ungkap Sayoga.

Menurut Sayoga pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar. Untuk itu Sayoga kembali mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. “Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali ,” jelasnya.

Mengingat kasus yang positif covid-19 saat ini semakin banyak sedangkan fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas Sayoga mengharapkan masyarakat sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. DenganĀ  mentaati protokol kesehatan maka mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *