Miliki Ganja 10 Kg, Warga Jember Ditangkap, Polisi: Dikendalikan dari LP Kerobokan

 Miliki Ganja 10 Kg, Warga Jember Ditangkap, Polisi: Dikendalikan dari LP Kerobokan

JARINGAN LP-Polisi menunjukkan BB ganja dari seorang tersangka asal Jember, Jatim.

NETIZENINDONESIA.ID-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali menangkap pria berinisial DS, 34, di depan Ruko Nomor 9D, Jalan Tukad Balian, Banjar Wirasatya, Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita ganja seberat 10,3 kilogram yang akan diedarkan.

Penangkpan DS disebutkan bermula adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya paket mencurigakan lewat jasa ekspedisi. Dari penelusuran polisi akhirnya Ditresnarkoba Polda Bali dapat menangkap pelaku saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), sekitar pukul 14.00. Pria asal Jember, Jawa Timur itu kedapatan membawa paket berupa boks tupperware warna hijau.

Selanjutnya dengan menghadirkan dua saksi umum, petugas menggeledah boks mencurigakan itu. Benar adanya, di dalam boks tersebut berisi10 kresek merah yang didalamnya terdapat batang, daun dan biji ganja, dengan berat total 10,3 kilogram.

Kemudian, aparat juga menggeledah tas gendong dibawa DS, yang di dalamnya terdapat tas kecil berwarna hijau berisi sebuah gunting, satu bendel plastik klip berukuran besar, sebuah lakban berwarna coklat, diduga untuk memecah barang haram tersebut agar bisa diedarkan.

Selain itu, ada sebuah handphone Realme C2 warna biru, disinyalir digunakan untuk transaksi. Dari pengakuan DS, aksi ini diperintahkan oleh seorang bernama Mawar yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan.

Maka dari itu, pelaku digiring ke Mapolda Bali untuk mendalami terkait sumber barang itu. Dikonfirmasi mengenai kasus ini, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto enggan berkomentar banyak. “Masih dalam pengembangan,” jawabnya. (ais)

#polresta denpasar

#pengedar ganja

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *