Mantan Hakim Semarapura Jabat Waka PN Denpasar

 Mantan Hakim Semarapura Jabat Waka PN Denpasar

WAKA PN-Hakim Rustanto dilantik sebagai Waka PN Denpasar oleh Sobandi di PN Denpasar.

DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Kursi jabatan Wakil Ketua (Waka) PN Denpasar resmi ditempati Rustanto SH. Mantan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Karawang, Jabar tersebut dilantik oleh KPN Denpasar, Sobandi di PN Denpasar, Jumat (9/7/2021). Rustanto menggantikan Waka PN Denpasar sebelumnya, Wayan Gde Rumega yang mendapat promosi jabatan baru sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur. Acara pelantikan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat itu turut dihadiri Waka PN Gianyar, Putu Gede Hariadi, Waka PN Tabanan, Peten Sili dan KPN Singaraja Gede Yuliarta. Usai dilantik, Rustanto didampingi Jubir PN Denpasar, Made Pasek mengatakan akan melakukan tugas terbaik. “Jadi pimpinan telah mempercayakan kepada saya menjadi wakil ketua PN Denpasar, jadi ini merupakan amanah dan tanggung jawab karena ini kepercayaan dan saya harus bisa menjalankan sesuai amanah dan tanggung jawab,” kata hakim kelahiran Tegal, Jawa Tengah 10 Juli 1967 ini.

Sebagai wakil ketua, kata dia, pekerjaanya yakni membantu seluruh kebijakan Ketua PN dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.  “Semoga bisa bersinergi dengan ketua teman hakim, panitera pengganti dan seluruh aparatur,” ujar hakim yang pernah bertugas sebagai hakim di PN Semarapura ini.  

Kedepan Rustanto berharap semua yang ada di PN Denpasar bisa bekerjasama dengannya untuk memberikan pelayanan terbaik. “Sehingga insyaalloh bisa mewujudkan apa yang dikehendaki masyarakat kota Denpasar dalam rangka pelayanan terbaik,” harap hakim yang mengawali karir sebagai staf di Departemen Kehakiman RI, 1 Maret 1991.

Berdasarkan data, Rustanto tercatat sebagai calon hakim di PN Padang Panjang tahun 1999. Selanjutnya, tugas pertama sebagai hakim di PN Lahat tahun 2002 dan pada 2006 bergeser sebagai hakim di PN Semarapura. Dari sini, Rustanto yang dibesarkan di Semarang, Jateng tersebut berpindah tugas ke PN Madiun, Jatim. Dari Kota Brem Madiun, Rustanto bergeser ke Mahkamah Agung sebagai hakim yustisial dan PP di Kamar Militer Kepaniteraan. Lepas dari MA, karir Rustanto bersinar dan menempati jabatan struktural sebagai Waka PN Sumbar, KPN Purwakarta, KPN Karawang dan kini Waka PN Denpasar. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *