Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Lantik Anggota Baru, Ini Pesan Khusus dari Ketua KAI Sudiantara

Nyoman Gede Sudiantara
DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Sebanyak 18 orang advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Daerah Bali, Jumat (15/9) disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Denpasar, Muhammad Hata. Acara penyumpahan turut dihadiri Ketua DPD KAI Bali, Nyoman Gde Sudiantara dan penasihat seperti Warsa T. Bhuwana dan Agus Samijaya. Usai acara, Sudiantara menyampaikan anggota yang disumpah merupakan calon advokat yang lulus mengikuti pendidikan beberapa bulan lalu di Denpasar. Selain itu, sebanyak 17 orang dilantik sebagai anggota.“Kembali saya tekankan pada anggota baru, pahami aturan, perundang-undangan jangan sampai melakukan pelanggaran, berpedomanlah pada undang-undang no 18/2003 tentang Advokat,”pesan Sudiantara.
Oleh karenanya pengacara senior ini meminta pada advokat baru supaya tampil apa adanya. Advokat jangan berlagak sok pintar, petentang petenteng, berdasi tapi tidak memiliki kemampuan. “Janganlah jadi advokat pelacur, tampilah apa adanya yang mengedepankan profesionlisme,”kata pria yang akrab dipanggil Ponglik ini.
Sudiantara mengaku mengatakan hal itu, sebab berdasarkan pengalamannya sendiri menggeluti profesi advokat selama 32 tahun pernah melihat ada seorang advokat duduk di pinggir got samping tahanan kepolisian. Usut punya usut, ternyata advokat itu tengah mendekati penjaga tahanan agar diijinkan menemui prinsipal. “Itu yang saya maksutkan, jangan seperti itu, dan sekarang pun masih ada, datang ke pengadilan sok-sokan,jadilah advokat KAI sebagai advokat pejuang berpegang pada aturan,”sebutnya.
Sebagai anggota KAI, sambung Ponglik setidaknya harus menyiapkan tiga hal. Pertama Knowledge atau pengetahuan sebagaimana dijelaskan tadi terkait aturan, Networking atau membangun relasi dan jaringan dan terakir Jujur. Untuk yang ketiga itu kata Ponglik sangat sulit dipatuhi. Apalagi, advokat seringkali berhubungan dengan uang yang harus dipertanggungjawabkan. “Memang advokat berhak meminta uang pada klien, memang sidang harus jalan kaki atau naik andong, namun uang itu pertanggungjawabannya. Disisi lain, banyak juga oknum advokat yang berbohong terkait dengan gelar akademis yang disandangnya. Belum lagi yang tersangkut pelanggaran hukum, Itu memalukan, merendahkan jangan sampai ada anggota KAI seperti itu,”sebutnya.
“Terakhir, saya pesan hormatilah para senior. KAI menjunjung tinggi hal ini, bila ketemu senior sapa salam dan banyaklah belajar dari mereka, perjalanan kalian meniti karier ini cukup panjang,” tandas Sudiantara. (ais)