Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Krisis Sampah Bali Kian Nyata, Pembakaran Liar Muncul Usai Pembatasan TPA Suwung

Sopir truk sampah saat unjukrasa di depan Kantor Gubernur Bali di Renon, Denpasar beberapa lalu.
NETIZENINDONESIA.ID-Persoalan sampah di Bali kembali menjadi sorotan. Kebijakan pembatasan pembuangan ke TPA Suwung justru memicu dampak baru di lapangan, mulai dari pembakaran sampah ilegal hingga pembuangan sembarangan ke sungai.
Gubernur Bali Wayan Koster mengakui kondisi tersebut sebagai dinamika yang kerap muncul saat kebijakan baru diterapkan. Meski begitu, pemerintah memastikan langkah penertiban terus berjalan.
“Sudah ditertibkan oleh DKLH,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Sejak pembatasan diterapkan, sejumlah wilayah dilaporkan mengalami:
- Munculnya praktik pembakaran sampah liar
- Pembuangan sampah ke sungai
- Penumpukan sampah di titik-titik tertentu
Koster menegaskan, pembatasan tetap diperlukan demi pengelolaan yang lebih berkelanjutan, meski diakui memunculkan efek samping di awal penerapan.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) terus melakukan pengawasan. Langkah ini juga diperkuat oleh Satpol PP di seluruh kabupaten/kota.
Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa operasi penindakan akan ditingkatkan, termasuk melalui:
- Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)
- Edukasi pengelolaan sampah ke masyarakat
“Siapa pun yang melanggar akan ditindak,” tegasnya.
Pemerintah mengingatkan bahwa pembakaran sampah melanggar Perda karena:
- Mencemari udara
- Membahayakan kesehatan
- Merusak lingkungan
Masyarakat pun diminta mulai disiplin memilah sampah dari rumah tangga.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Bali menyiapkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini ditargetkan mulai dibangun (groundbreaking) pada Juni 2026.
Koster menjelaskan, proyek sempat tertunda bukan karena dibatalkan, melainkan karena sebelumnya belum ada investor yang berminat.
Dengan kombinasi penertiban, edukasi, dan pembangunan fasilitas modern, pemerintah berharap sistem pengelolaan sampah di Bali bisa lebih tertata.
Namun kunci utamanya tetap pada peran masyarakat. Mulai dari rumah: pilah sampah, kurangi pembakaran, dan jaga lingkungan. (*)