Ketua MA Larang Bawahannya Bermain Proyek

 Ketua MA Larang Bawahannya Bermain Proyek

PESAN KHUSUS-Ketua MA, Syarifudin mengingatkan hakim dan aparatur peradilan menjaga nama baik pengadilan.

DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Ketua Mahkamah Agung, M.Syarifudin memberikan delapan pesan khusus dalam acara pembinaan teknis  dan administrasi peradilan bagi pimpinan, hakim dan aparatur peradilan tingkat banding dan pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia,di Hotel Sheraton Kuta, Bali, Jumát (9/4) malam.

Pada kesempatan tersebut, Syarifudin banyak menyinggung adanya laporan baik dari BPK maupun di tingkat peradilan paling bawah serta pemberlakukan beberapa Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Terkait laporan BPK, kata Syarifudin mengenai penyelesaian perkara dan penyampaian putusan pada pihak yang berperkara. “Saya mengecek sendiri SIPP tingkat pertama dan banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, dan ternyata banyak ditemukan pengadilan yang data SIPPnya menujukan keterlambatan. Bahkan, ada beberapa pengadilan yang menunjukan perkara  lebih dari setahun belum diputus,”ungkapnya.

Perhatian Syarifudin lainnya terkait penerapan Perma 4 Tahun 2020 yang mengatur persidangan elektronik. Menurutnya, Perma tersebut tidak hanya berlaku di saat pandemi saja, namun bisa diberlakukan saat pandemi berakhir, sepanjang ada keadaan tertentu yang perlu dilakukan persidangan secara elektronik.   Nah, lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga disampaikan Syarifudin. Menurut dia, undang-undang itu turut mengubah pengajuan keberatan praktik monopoli dan persaingan usaha yang sebelumnya ke pengadilan negeri beralih ke pengadilan niaga. “Meskipun perubahan tersebut mengandung dampak besar bagi proses berperkara karena kita sampai dengan saat ini hanya memiliki 5 (lima) pengadilan niaga saja, namun karena itu perintah undang-undang, kita harus siap melaksanakannya,” tegasnya.

Ada lagi persoalan yang kerap terjadi di peradilan tingkat pertama, yakni pembacaan putusan.   “Saya mengimbau setiap pengucapan putusan dilakukan sejelas mungkin supaya tidak ada keraguan dari para pihak menyangkut isi putusan yang dijatuhkan. Terlebih jika pengucapan putusan dilakukan secara virtual, maka hakim harus benar-benar memastikan bahwa para pihak dapat mendengarnya secara jelas,” tegasnya.

Pesan selanjutnya terkait proyek pengadaan dan pembangunan gedung. Syarifudin meminnta para pimpinan pengadilan dan para pejabat peradilan lainnya tidak bermain-main dengan anggaran proyek. Para pimpinan pengadilan harus terus mengawasi dengan baik setiap jalannya proyek di Satker masing-masing, jangan justru menjadi bagian dari pihak-pihak yang bermain dengan proyek tersebut. Penekanan larangan bermain uang itu juga disampaikan Syarifudin dalam pengambilan sumpah advokat. Dia minta tidak ada pungutan dalam pengambilan sumpah dan janji advokat.

Terakhir Ketua MA mengingatkan para hakim dan aparatur peradilan tidak merusak merusak nama baik lembaga peradilan. “Apa yang diucapkan seorang hakim di ruang sidang akan menjadi hukum bagi para pihak yang berperkara, sedangkan yang diucapkannya di ruang publik akan menjadi hukum bagi dirinya sendiri,” pungkasnya. (har)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *