Kemenkumham: Izin Tinggal WNA di Masa Pandemi Untuk Tingkatkan Investasi

 Kemenkumham: Izin Tinggal WNA di Masa Pandemi Untuk Tingkatkan Investasi

SOSIALISASI-Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk membuka sosialisasi izin tinggal WNA saat pandemi.

BADUNG,NETIZENINDONESIA – Kanwil Kemenkumham Bali mensosialisasikan kebijakan izin tinggal keimigrasian di masa pandemi covid-19 di Keraton Ballroom Nusa Dua Beach Hotel and Spa, Rabu (16/06/2021). Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Surya Mataram menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu instansi pemerintah memiliki peranan penting di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, seperti memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Selama pandemi Covid- 19 ini, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian kembali dalam memberikan kebijakan izin tinggal keimigrasian kepada orang asing guna mendukung keberlangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. “Melalui sosialisasi ini diharapkan informasi tentang aturan dan kebijakan terkait izin tinggal keimigrasian selama masa pandemi covid-19  tetap mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan Investasi, sehingga dapat meminimalisir terjadinya perbedaan pemahaman terhadap aturan yang berlaku,”ujar Jamaruli Manihuruk.

Sementara Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jesaja Samuel Enock menyampaikan bahwa sosialisasi kebijakan izin tinggal keimigrasian di masa pandemi covid-19 bertujuan untuk menyebarluaskan Informasi kepada masyarakat kaitannya dengan tenaga kerja asing dan investasi sebagai suatu kesatuan kebijakan strategis yang terintegrasi sebagaimana yang diamanatkan Perpres Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid – 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Acara sosialisasi ini turut dihadiri Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, I Made Agus Aryawan, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia Bali (PHRI Bali), DPD Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) Bali, Asosiasi Manajer Hotel Indonesia, Kepala Asosiasi Tenaga Kerja Asing (TKA),  Asosiasi Korea Bali, Asosiasi Jasa Keimigrasian, Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia Perwakilan Daerah Bali. Selain itu, hadir pula dari unsur Akademisi yakni FH Unud, Unwar Denpasar  dan Universitas Mahendradatta. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *