Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Kabur ke Malaysia Naik Kapal Tradisional, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap Usai Kejar-Kejaran di Laut

Bandar Narkoba Ko Erwin ditangkap dalam pelairannya menuju Malaysia.
NETIZENINDONESIA.ID-Aksi pelarian bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin akhirnya kandas. Buronan yang disebut-sebut sebagai pemain besar jaringan peredaran gelap narkotika di Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diringkus Bareskrim Polri setelah sempat terlibat kejar-kejaran di laut saat mencoba kabur ke Malaysia Kamis (26/2).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pelarian Ko Erwin bermula ketika pergerakannya di Kota Bima mulai terendus aparat.
“Dari pengembangan kasus narkoba di NTB, mengerucut pada nama Erwin bin Iskandar. Ia diduga berperan dalam sindikat jaringan perdagangan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Eko, Jumat (27/2).
Tak hanya terlibat jaringan narkoba, Erwin juga diduga berkaitan dengan aliran dana dalam jumlah besar yang mengarah pada pemberian uang kepada aparat di Bima Kota.
Dana tersebut diduga bertujuan untuk “mengamankan” bisnis haramnya agar peredaran narkotika bisa berjalan tanpa hambatan.
Dibantu Jaringan, Kabur Lewat Tanjung Balai
Tim gabungan Subdit IV Dittipid Narkoba yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah kendali Kombes Kevin Leleury langsung melakukan pemantauan intensif.
Berdasarkan analisis IT dan informasi lapangan, penyidik menemukan bahwa pelarian Erwin difasilitasi oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda. Ia membantu mengatur pergerakan Erwin menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap Erwin berencana menyeberang ke Malaysia secara ilegal melalui jalur laut.
Peran lain muncul dari Rusdianto alias Kumis, yang disebut sebagai fasilitator penyeberangan. Ia mengaku dihubungi seseorang berjulukan “The Docter” untuk menyiapkan kapal bagi Erwin.
Meski mengetahui bahwa Erwin adalah buronan kasus narkoba, Rusdianto tetap menindaklanjuti permintaan tersebut. Ia bahkan menghubungi Rahmat, yang diduga sebagai penyedia kapal, demi mempercepat keberangkatan.
Rusdianto mengantar Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai. Biaya penyediaan kapal tradisional sebesar Rp7 juta dibayarkan kepada Rahmat.
Erwin kemudian bertolak menuju Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.
Namun pelarian itu tak berjalan mulus. Aparat yang telah memantau pergerakan tersebut langsung melakukan pengejaran begitu kapal diketahui berangkat dan memasuki perairan menuju Malaysia.(*)