Jerinx Minta Dihukum Percobaan

 Jerinx Minta Dihukum Percobaan

SEGERA BEBAS-Jerinx dipastikan bebas tanggal 8 Juni ini setelah menjalani hukuman di LP Kerobokan.

NGAKU SALAH-Jerinx berjanji akan bijak gunakan medsos dan minta dijatuhi hukuman percobaan.

DENPASAR-Sidang kasus IDI Kacung WHO dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, Selasa (10/11) di PN Denpasar memasuki agenda pembacaan pembelaan (Pledoi). Terdakwa Jerinx yang diberi kesempatan menyampaikan ke majelis hakim yang diketuai IA Adnya Dewi mengatakan tuntutan tiga tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) yang dikoordinatori Otong Hendra Rahayu teramat berat. Oleh karenanya, drummer Band SID itu meminta dihukum percobaan atau tahanan rumah. “Yang Mulia Majelis Hakim, Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan saya. Saya akan lebih bijak dalam menggunakan medsos, mohon dibebaskan dari tuntutan,” harap Jerinx.
Suami Nora Alexandra itu menambahkan apabila dijatuhi hukuman tinggi ia sangat mengkawatirkan kehidupan keluarganya. Sebab selama ini Jerinx menjadi tulang punggung keluarga. Dia harus menanggung kehidupan mertua serta adik iparnya yang masih kecil-kecil. “Selama saya dalam tahanan ini, istri saya harus kerja keras menanggung hidup keluarga,”ungkap Jerinx.
Bukan itu saja, selama menjalani proses hukum ini, Nora kata Jerinx kerap mendapat tekanan dari mana mana. “Banyak yang bermain dalam kasus saya, istri sering diteror orang, mohon majelis mempertimbangkan permohonan saya,” pinta Jerinx.
Sementara itu, dokter Tirta ditemui diluar ruang sidang mengatakan tuntutan jaksa tersebut cukup berat. “Saya kesini memberikan dukungan moril, saya berharap hakim bisa mempertimbangkan dalam putusannya,” harap dokter Tirta.
Malah sambung dokter Tirta apabila orang menyampaikan pendapat dihukum akan banyak kasus serupa masuk pengadilan. “Semoga hakim mempertimbangkan efeknya, karena banyak postingan yang kasar di medsos,” sebut dokter Tirta.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *