Ingat, Mulai Hari Ini Diberlakukan Penyekatan Wilayah Desa

 Ingat, Mulai Hari Ini Diberlakukan Penyekatan Wilayah Desa

PENYEKATAN-Pemkot Denpasar mulai hari ini akan memberlakukan penyekatan wilayah desa/kelurahan.

DENPASAR,NETIZENINDONESIA- Penyekatan terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Denpasar akan diperluas. Setelah melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Denpasar, mulai Senin 12 Juli 2021  penyekatan akan dilakukan di pintu masuk masing-masing desa/kelurahan.

 Hal ini dilakukan untuk menjaring warga yang datang ke Denpasar lewat jalan tikus. “Besok satgas desa/kelurahan akan melakukan penyekatan di masing-masing wilayahnya. Yang tugas mulai dari pecalang, linmas, Babinsa, Babinkamtibmas dan aparat desa/kelurahan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Dengan demikian menurut Dewa Rai,  warga yang lolos di pos penyekatan pintu masuk Denpasar akan tersaring kembali di penyekatan masing-masing desa/kelurahan. Petugas di penyekatan desa/kelurahan akan menanyakan tujuannya masuk ke wilayah tersebut. Jika bekerja maka akan dimintai surat keterangan kerja dan akan diperiksa juga apakah tempatnya bekerja termasuk sektor esensial atau non esensial. Petugas akan menanyakan pula surat keterangan vaksinasi Covid-19.

“Ini semakin diperketat karena kasus terus mengalami peningkatan. Dari hasil evaluasi, seminggu pelaksanaan PPKM Darurat, kasus ternyata semakin meningkat, maka kami akan lakukan penyekatan lebih ketat,” katanya.  “Karena kami tidak bisa menjangkau semua pelosok, maka yang memiliki wilayah yang kami gandeng. Nanti satgas setempat yang akan melakukan pengawasan,” sambung Dewa Rai.

Menurutnya, masih ramainya mobilitas warga di Denpasar juga dipengaruhi oleh sektor non esensial yang masih buka. “Karyawan pasti akan bekerja kalau disuruh kerja oleh pemilik perusahaan. Maka sekarang kami sasar tempat usaha atau kantornya langsung, agar semua sektor non esensial tutup atau WFH 100 persen,” imbuhnya.

Oleh karena itu Satgas Covid akan membuat penegasan atau daftar yang mana masuk sektor esensial dan non esensial.  Sehingga akan semakin jelas dalam pelaksanaannya di lapangan dan tidak ada perdebatan lagi. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *