ICW Kecam Pengangkatan Ahmad Sahroni, Dinilai Abaikan Etika dan Luka Publik

 ICW Kecam Pengangkatan Ahmad Sahroni, Dinilai Abaikan Etika dan Luka Publik

Ahmad Sahroni diangkat lagi sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

NETIZENINDONESIA.ID-Pengangkatan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI memicu gelombang kritik.

Sorotan tajam datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai keputusan tersebut mencederai rasa keadilan publik.

Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menegaskan Sahroni tidak layak kembali menduduki kursi pimpinan Komisi III yang membidangi urusan hukum.

Menurutnya, publik belum melupakan pernyataan kontroversial Sahroni pada Agustus 2025 yang memicu kemarahan luas hingga gelombang protes di berbagai daerah.

“Pernyataan kontroversial itu menunjukkan ketidakpantasan secara etis dan inkompetensi sebagai pejabat publik,” tegas Egi, Jumat (20/2/2026).

ICW menilai keputusan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan cerminan lemahnya komitmen terhadap etika dan akuntabilitas.

Bahkan, Egi menyebut pengangkatan tersebut tidak menghormati korban peristiwa Agustus 2025 yang hingga kini belum memperoleh kejelasan dan keadilan.

Lebih jauh, ICW menilai langkah ini menunjukkan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan menjaga standar etik.

 Partai pengusung Sahroni, Partai NasDem, disebut tidak berpihak pada prinsip keadilan dan akuntabilitas publik.

“Rekam jejaknya jelas. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal integritas lembaga,” kritik Egi.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa penunjukan kembali Sahroni telah sesuai prosedur di DPR. Ia menyatakan partainya mengikuti sepenuhnya keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), termasuk sanksi enam bulan yang sebelumnya dijatuhkan.

“Kalau pimpinan DPR sudah menetapkan, berarti di MKD sudah tidak ada masalah. Secara administratif dan etik sudah selesai,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan.(*)

netizenindonesia

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *