Hendak Edarkan Sabu Ratusan Gram, Tiga Pengedar Jaringan Kota Bima Dibekuk

 Hendak Edarkan Sabu Ratusan Gram, Tiga Pengedar Jaringan Kota Bima Dibekuk

MASUK PERANGKAP-Beberapa barang bukti pengungkapan peredaran sabu di Kota Bima dirilis Polres Kota Bima, NTB.

KOTA BIMA, NETIZENINDONESIA.ID–Peredaran narkoba di wilayah Bima, NTB kita meresahkan saja. Buktinya, paska pengungkapan pengedar sabu sabu seberat 1 kilogram lebih, kini terungkap lagi kasus serupa dengan barang bukti (BB) 169,79 gram.

Pengungkapan ratusan gram sabu tersebut, kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, dilakukan oleh Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid.

“Pengungkapan itu berawal dari temuan Tim Puma 1 terkait adanya paket melalui jasa pengiriman JNE Cabang Santi Kota Bima pada Rabu 21 Desember lalu,”jelas AKP Tamrin dilansir dari tribratanews,Selasa (27/12/2022).

Tidak saja menggagalkan jual edar sabu, Tim Puma 1 sebut AKP Tamrin, juga menangkap tiga terduga yang mengambil dan pemilik serta pengedar sabu 169,79 gram tersebut.

Tiga teduga itu jelas AKP Tamrin, ditangkap di tiga TKP berbeda, baik di lokasi jasa pengiriman dimaksud, ada di lokasi transaksi dan di rumah terduga. Ketiga pelaku tersebut FM ,26, EPR ,28, dan ID ,35, warga Kota Bima.

Selain menyita barang bukti sabu seberat 169,79 gram, Tim Puma 1 sambung Kasat Narkoba, menyita pula sejumlah BB lainnya, yakni handphone, sepatu, sepeda motor di TKP pertama.

Sementara di TKP kedua, diamankan BB, handphone, tas, dompet, gunting, isolasi bening, korek gas, sendok plastik, kaca, klip Kosong, 9 biji pipet, kartu e-money, kartu Brizzi, kartu tol dan uang tunai sejumlah Rp 57 ribu.

Sementara di TKP ketiga, Tim Puma 1 menyita, dua tas, dua handphone, korek gas, plastik klip kosong, kartu ATM, buku tabungan, uang sejumlah Rp 35 ribu dan 14 lembar bukti resi pengiriman.

“Oleh Tim Puma 1, para terduga dan sejumlah barang bukti langsung diamankan di Sat Narkoba Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya. (nto)

#humas polri

#polres bima

#tim puma

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *