Hari Keempat PPKM Darurat, Pelanggar Prokes Meningkat

 Hari Keempat PPKM Darurat, Pelanggar Prokes Meningkat

LANGGAR PROKES-Petugas menjatuhkan sanksi pada warga yang terjaring razia prokes.

DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Pelaksanaan PPKM  Darurat belum diikuti dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan. Buktinya, Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan adanya pelanggar di beberapa titik di Denpasar. “Untuk  itu penertiban PPKM Darurat harus terus digalakkan,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan penertiban Selasa (6/7/2021).

Lebih lanjut Anom Sayoga mengatakan, pelanggaran prokes tersebut diketahui saat penertiban di simpang Jalan Cokrominoto – Jalan Gunung Galunggung Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara. Dalam penertiban  ini, petugas menjaring 14 pelanggar protokol kesehatan. Dari 14 pelanggar tersebut sebanyak 4 orang didenda  di tempat dan 10 orang lainnya diberikan pembinaan.

Dari sekian pelanggaran, menurut Sayoga sebagian mengaku lupa menggunakan masker karena dekat dengan rumah dan terburu-buru. Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Mengantisipasi penularan  covid 19 , dalam penertiban ini  pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.(ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *