Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Dua Pengusaha Asing Disahkan Jadi WNI
DENPASAR,NETIZENINDONESIA– Dua orang warga negara asing (WNA), Senin (22/3) disumpah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Bali, Jamaruli Manihuruk sebagai warga negara Indonesia (WNI). Penyumpahan disaksikan pejabat berwenang tesebut dilaksanakan di kantor Kanwil Kum dan HAM, Renon, Denpasar. Kedua warga asing yang memilih menjadi warga Indonesia itu, Indara Jonae Rapp yang sebelumnya warga negara Jerman dan Michael Romeo Lorenti yang sebelumnya warga Amerika. Pengesahan status kewarganegaraan kedua warga asing itu berdasarkan Keppres Nomor 1/PWI Tahun 2021 tentang Pengabulan Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 12 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo. Setelah dilakukan pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara kepada yang bersangkutan dan disaksikan oleh 3 orang saksi.
Dalam sambutannya, Jamaruli Manihuruk berharap kepada warga negara yang baru dilantik dapat menjadi warga negara Indonesia yang setia, dan tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Negara Indonesia, serta mengabdi kepada bangsa dan negara Republik Indonesia. “Bertindaklah selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa ini dan mempelajari budaya serta adat atau tata krama yang berada di Indonesia sehingga dapat menyesuaikan diri dengan baik dan juga melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan norma dan etika yang berlaku,” pinta Jamaruli Manihuruk.
Untuk diketahui, JR. Indra Jonas Rapp lahir di Denpasar, 25 November 1989. Dia telah lama mengabdikan dirinya untuk Indonesia. Bahkan sudah fasih berbahasa Bali dan Indonesia. Saat ini Indra Jonas Rapp menjadi pengusaha dengan memiliki Bungalow di daerah Penebel, Tabanan. “Sedangkan, Michael Romeo Lorenti Jr. lahir di New York, 24 Mei 1972. Selama ini sudah 23 tahun menetap di Bali dan mempunyai usaha pabrik produk perawatan kulit,” terang Jamaruli Manihuruk. (ais)