Berdalih Jaga Keasrian Kota, Petugas Bersihkan Spanduk Ilegal

 Berdalih Jaga Keasrian Kota, Petugas Bersihkan Spanduk Ilegal

DITURUNKAN-Petugas menurunkan spanduk/baliho tanpa izin di beberapa ruas jalan protokol di Denpasar.

DENPASAR, NETIZENINDONESIA – Sebanyak 12 spanduk / reklame tidak berizin diturunkan aparat Kecamatan Denpasar Barat yang melakukan giat penertiban, Selasa (13/9) siang. Penertiban ini merupakan langkah menjaga keasrian dan keindahan wajah kota.

Sejak pagi, aparat gabungan menyisir beberapa ruas jalan mulai dari Jalan Mahendradata, Pura Demak dan Jalan Imam Bonjol Utara.  Ruas Jalan Gatot Subroto Barat juga tidak luput dari pantauan petugas yang ada di lapangan. Dari hasil penyisiran itu, para petugas menemukan 12 spanduk / reklame tidak berizin yang kemudian diturunkan.

Camat Denpasar Barat Ida Bagus Purwanasara menegaskan tindakan ini sebagai upaya menjaga keasrian setiap sudut kota. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan memasang spanduk / reklame. Wajah kota tetap harus kita jaga, dan kegiatan penertiban ini akan tetap kita akan lakukan berkala,” tegas IB Purwanasara. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *