Bawa Ganja Cair dalam Rokok Elektrik, Micahel Chan Ditangkap

 Bawa Ganja Cair dalam Rokok Elektrik, Micahel Chan Ditangkap

SINDIKAT NARKOTIKA-Polda Bali mendalami keterlibatan Micahel Chan dalam sindikat narkotika internasional usai ditangkap di Bandara Ngurah Rai.

DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Direktorat Resnarkoba Polda Bali masih mendalami jaringan Terance Michael Chan ,45, yang ditangkap karena selundupkan ganja cair melalui Bandara International Ngurah Rai, Kuta. Diduga kuat tersangka Terance salah seorang sindikat narkoba jaringan international.

Sementara dari hasil penelitian Laboratorium Forensik memastikan barang bukti yang disita merupakan narkoba golongan 1, Jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol. Barang terlarang itu disimpan dalam botol kaca liquid (rokok elektrik) seberat 57,44 gram brutto dan biji ganja seberat 3,04 Gram.

Diketahui tersangka Terance ditangkap saat membawa 1 buah tas ransel besar warna abu abu. Pria berkepala plontos itu juga membawa sebuah tas jinjing berwarna biru dan satu buah buah kaleng permen berwarna kuning merk Bin Jiom.

Sementara di kaleng permen tersebut ditaruh di dalam Grinder (alat pembuat kopi elektrik) berwarna merah. Dan, di dalam kaleng permen terdapat biji diduga ganja.

Selain itu, turut diamankan satu buah Vape warna gold merk Yocan didalamnya terdapat cairan diduga ganja. Kemudian disita selembar boarding Pass dengan nomor penerbangan OD 306.

Sumber mengatakan hasil tes lab terhadap biji dan cairan di vape, ternyata mengandung sediaan narkotika golongan I jenis Delta  Tetrahydrocannabinol.

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan bahwa barang bukti diamankan merupakan sediaan narkoba golongan 1. “Sudah dilimpahkan dari Bea Cukai dan masih didalami jaringannya di Bali,” terangnya dikutip dari humas polri, Selasa (15/11/2022). (ais)

netizenindonesia

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *