Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Bali Bukan Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan: Bos Mafia Inggris Ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Steven Lyons (45) ditangkap setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA.
NETIZENINDONESIA.ID– Pelarian Steven Lyons (45) akhirnya terhenti sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA.
Lyons bukan sosok biasa. Ia merupakan buronan internasional yang masuk dalam daftar Interpol melalui red notice yang diterbitkan pada 26 Maret 2026.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divhubinter Polri, Polda Bali, dan petugas Imigrasi. Operasi berlangsung cepat tanpa perlawanan, berkat koordinasi lintas negara yang sudah terbangun sebelumnya.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widiyatmoko, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari pertukaran intelijen internasional. Informasi penting datang dari NCB Abu Dhabi yang mendeteksi pergerakan Lyons menuju Indonesia.
“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait hingga yang bersangkutan berhasil diamankan,” ujarnya.
Lyons diketahui merupakan pemimpin jaringan kriminal “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga terlibat dalam berbagai kejahatan serius, mulai dari pencucian uang hingga perdagangan narkotika skala besar yang beroperasi dari Spanyol ke Inggris.
Penangkapan di Bali ini merupakan bagian dari operasi besar bertajuk Operasi Armourum yang melibatkan aparat dari berbagai negara, termasuk Guardia Civil Spanyol dan kepolisian Skotlandia.
Sehari sebelum Lyons ditangkap, aparat di Eropa lebih dulu mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut—33 orang di Skotlandia dan 12 lainnya di Spanyol.
Diduga, Lyons melarikan diri ke Indonesia untuk menghindari pengejaran. Namun upaya itu gagal setelah sistem deteksi Imigrasi langsung mengidentifikasi statusnya sebagai buronan.
Polri menegaskan, keberhasilan ini menjadi sinyal tegas bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional.
Saat ini, pemerintah Indonesia tengah memproses deportasi Lyons ke Eropa. Dua perwira dari Guardia Civil Spanyol juga telah tiba di Bali untuk menjemput dan mengawal proses hukum lebih lanjut.(*)