Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Awas, Tim Dishub Beraksi Lagi: 53 Kendaraan Ditindak
DENPASAR, NETIZENINDONESIA- Dinas Perhubungan Kota Denpasar menertibkan penertiban pelanggar parkir di sejumlah jalan protokol,Senin (12/9). Penertiban yang menyasar ruas Jalan Cokroaminoto, Mahendradatta dan Jalan Gatot Subroto ini dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Denpasar.
Kadishub Denpasar, Ketut Sriawan mengatakan penertiban kali ini dilakukan dengan melibatkan 38 personil dari TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar, Satpol PP, Kesbangpol, dan Organda. “Hasil dari penindakan ada 53 kendaraan yang diperiksa,” ungkap Sriawan.
Dari jumlah itu Sriawan mengaku sebanyak 46 kendaraan diberikan imbauan, ditempeli stiker 7 kendaraan. “Yang di tempeli stiker kendaraan yang ditinggalkan para pemiliknya atau sopirnya,”jelas Sriawan.
Menurutnya kegiatan penertiban ini rutin dilakukan di sejumlah lokasi. Hal ini untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar selamat di jalan. Lebih lanjut Sriawan mengaku pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan penting untuk kelancaran lalu lintas. Ppihaknya tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan pengguna jalan selalu peduli dan tertib tentang keselamatan.(ais)