Pansus TRAP DPRD Bali Segel Sejumlah Bangunan di Hotel Bali Handara, Diduga Langgar Perizinan

 Pansus TRAP DPRD Bali Segel Sejumlah Bangunan di Hotel Bali Handara, Diduga Langgar Perizinan

Pansus TRAP DPRD Bali memasang segel di beberapa bangunan Hotel Bali Handara yang diduga melanggar perizinan.

NETIZENINDONESIA.ID-Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyegel sejumlah titik bangunan di kawasan Hotel Bali Handara, Desa Pancasari, Buleleng, Kamis (22/1).

Penyegelan bangunan milik Hotel Bali Handara dilakukan saat dewan inspeksi mendadak (Sidak) karena beberapa proyek pembangunan dan renovasi diduga belum mengantongi izin lengkap.

Area yang disegel meliputi pembangunan jalan beton di fairway lapangan golf yang belum memiliki dokumen KKPR, renovasi President Suite tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta eks kantin karyawan dan parkir buggy golf yang mengalami perubahan fungsi.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan langkah ini merupakan bentuk pengawasan agar investasi di Bali tetap tertib administrasi.

“Ini bukan arogansi. Kami menjalankan fungsi pengawasan. Karena pihak manajemen tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan di lokasi, kami minta Satpol PP melakukan penyegelan,” tegas Supartha.

Manajemen Bali Handara menyatakan siap bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan.

DPRD Bali berencana memanggil pihak manajemen untuk klarifikasi, dengan kemungkinan segel dibuka kembali apabila seluruh perizinan dapat dibuktikan lengkap.(*)

netizenindonesia

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *