Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Jerinx Dikarantina 14 Hari, Apa Kata Kalapas?
DENPASAR, NETIZEN INDONESIA–I Gede Ari Astina alias Jerinx, Senin (30/11) mulai menghuni LP Kelas II Kerobokan. Pemindahan dilakukan jaksa Kejari Denpasar dengan pengawalan ketat petugas tahanan Kejari Denpasar didukung petugas kepolisian. Kalapas Kerobokan, sYulinus Saruza dikonfirmasi mengatakan, untuk sementara Jerinx akan dimasukkan ke. Blok isolasi atau ruang karantina sebelum masuk ke blok tetap. “Itu sesuai SOP kita, meski tahanan itu hasil swab nya negatif tetap kita karantina di blok Kuta,” ujar Kalapas Yulianus Saruza.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Denpasar, Wayan Eka Widanta dikonfirmasi terpisah mengatakan hasil swab Jerinx pada Jumat (27/11) memang negatif dari covid 19.Sesuai prosedur, tahanan yang akan dipindah ke LP Kerobokan diharuskan menjalani rapid test dan swab. “Dia akan dimasukkan ke ruang karantina lebih dulu sebelum masuk blok,” kata Wayan Eka Widanta.
Terkait status penahanan Jerinx dikatakan Eka Widanta merupakan wewenang hakim pengadilan tinggi (PT) Denpasar selama 60 hari kedepan.”Statusnya masih banding nanti kalau putusannya sudah berkekuatan hukum tetap baru eksekusi namanya,” ujar Eka Widanta.
Sementara itu Jerinx yang ditahan di Polda Bali sejak Agustua lalu mengaku tak ada persiapan khusus terkait pemindahan ini. Ia mengaku hanya akan banyak melakukan olahraga. Ia membawa sejumlah barang seperti pakaian hingga buku bacaan. “Disini bisa olahraga dan jauh lebih sehat dibandingkan di tempat sebelumnya,” kata Jerinx.
Terkait banding oleh JPU atas putusan PN Denpasar, Jerinx menghormatinya. Ia bersama tim hukumnya mengaku siap menghadapinya. “Kalau persoalan banding itu kan kejaksaan hanya menjalankan sop. Jadi saya dan tim hukum siap,” katanya.