Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR, NETIZEN INDONESIA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar memutuskan membatalkan empat buah sertifikat tanah di Jalan Pemelisan Agung Nomor I, Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Pembatalan sertifikat itu diajukan oleh Lenny Yuliana Tombokan. Atas hal ini, anak dari salah satu pemilik sertifikat tanah tersebut, Jero Mangku Wayan Sarjana pun gusar. […]Read More