WNA Rusia Buronan Kasus Siber dan Suap Diekstradisi dari Bali ke Moskow

 WNA Rusia Buronan Kasus Siber dan Suap Diekstradisi dari Bali ke Moskow

Warga negara asing asal (WNA) Rusia, Aleksandr Vladimirovich Zverev diekstradisi dari Bali ke negara asalnya pada Jumat (11/7/2025).

DENPASAR,NETIZENINDONESIA– Seorang warga negara asing asal (WNA) Rusia, Aleksandr Vladimirovich Zverev diekstradisi dari Bali ke negara asalnya pada Jumat (11/7/2025).

Pria tersebut merupakan buronan internasional yang diburu otoritas Rusia atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan siber dan praktik penyuapan.

Zverev diterbangkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Aeroflot setelah proses ekstradisi dipenuhi oleh pemerintah Indonesia.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, permintaan ekstradisi diajukan oleh otoritas Rusia karena Aleksandr tengah menjalani proses hukum di negaranya.

“Di Indonesia, Zverev tidak menjalani proses hukum apapun. Karena itu, permintaan ekstradisi diproses dan disetujui sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Proses penjemputan dilakukan pada Kamis malam (10/7) sekitar pukul 22.30 WITA oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung RI, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, serta perwakilan dari Pemerintah Rusia.

Selanjutnya, sekitar pukul 23.15 WITA, Zverev dipindahkan sementara ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dengan pengawalan ketat dari personel Kejaksaan, Brimob Gegana, Kepolisian, dan Imigrasi.(*)

netizenindonesia

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *