61 Jaksa Kejagung Resmi Gabung KPK

 61 Jaksa Kejagung Resmi Gabung KPK

RAKER-Ketua KPK Firli menyampaikann adanya penambahan penuntut umum pada Komisi III DPR RI.

JAKARTA, NETIZENINDONESIA-Sebanyak 61 oranng jaksa resmi bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan 61 jaksa tersebut berasal dari Kejaksaan Agung. Penambahan personil penuntut umum ini, ungkap Firli cukup penting untuk menyelesaikan persoalan perkara di KPK.

“Kami juga terima kasih dan sekaligus kami laporkan kepada pimpinan Komisi III DPR RI, beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan tambahan dari Kejaksaan Republik Indonesia sebanyak 61 jaksa penuntut umum bergabung di KPK,” kata Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Firli menambahkan sebelum resmi bergabung dengan KPK, ke-61 orang jaksa tersebut telah dinyatakan lulus tes. Dia mengakui saat ini KPK membutuhkan jaksa penuntut umum yang lebih banyak.”Kami membutuhkan jaksa pasca penyidikan, berkas perkara selesai, tetapi jaksa penuntut umum berkurang, maka perlu kami tambahan,” katanya.

Firli menyebut sebetulnya ada 70 orang jaksa yang dikirimkan Kejaksaan Agung untuk KPK. Dari jumlah itu, KPK hanya meloloskan 61 orang jaksa saja. ” Di samping itu ada lagi pegawai negeri lain yang bergabung ke KPK,” ujarnya.(ais)

netizenindonesia

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *