Polemik Penonaktifan BPJS PBI di Denpasar, Walikota IGN Jaya Negara Sampai Minta Maaf pada Presiden

 Polemik Penonaktifan BPJS PBI di Denpasar, Walikota IGN Jaya Negara Sampai Minta Maaf pada Presiden

Walikota Denpasar IGN Jaya Negara meminta maaf ke presiden terkait informasi penonaktifan peserta BPJS PBI.

NETIZENINDONESIA.ID-Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo Subianto terkait penonaktifan peserta BPJS PBI di Kota Denpasar.

Ia mengakui terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi yang memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam keterangan video pada Minggu (15/2), Jaya Negara menegaskan tidak ada maksud menyudutkan Presiden maupun Menteri Sosial.

Ia sebelumnya menyebut terdapat 24.401 jiwa penerima bantuan iuran (PBI) BPJS dari desil 6–10 yang dinonaktifkan dan mengaitkannya dengan instruksi Presiden.

“Saya selaku Wali Kota Denpasar memohon maaf kepada Bapak Presiden dan juga kepada Bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami,” ujarnya.

Klarifikasi Soal Instruksi Presiden dan DTSEN

Jaya Negara menjelaskan, yang dimaksud sebenarnya adalah Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang pembaruan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan akurasi data penerima bantuan agar program sosial lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Menurut dia, penonaktifan peserta PBI di Denpasar merujuk pada keputusan teknis kementerian, yakni penggunaan desil 1–5 sebagai dasar penerima bantuan jaminan kesehatan.

Berdasarkan laporan Dinas Sosial Kota Denpasar, terdapat 24.401 jiwa dari desil 6–10 yang terdampak kebijakan tersebut.

“Ini adalah keputusan Menteri Sosial Nomor 4 poin C yang menyebutkan penerima bantuan jaminan kesehatan menggunakan desil 1 sampai 5,” tegasnya.

Pemkot Denpasar Aktifkan Kembali dengan Dana APBD

Isu ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Denpasar karena menyangkut akses layanan kesehatan masyarakat. Untuk mencegah terputusnya layanan, Pemkot Denpasar mengambil langkah cepat.

Jaya Negara memastikan peserta yang dinonaktifkan tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dengan pembiayaan dari APBD Kota Denpasar.

“Kami mengambil kebijakan bahwa data yang dinonaktifkan itu kami aktifkan dengan menggunakan dana APBD Kota Denpasar, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan,” ujarnya.(*)

netizenindonesia

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *